Sat Reskrim Polres Banjarnegara Bersama Tim Satgas Pangan Sidak Pasar Jelang Ramadan

Banjarnegara – Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan tahun 2026 Kabupaten Banjarnegara melakukan pengecekan bersama harga komoditas di Pasar Induk Banjarnegara, Kamis (5/2/2026).

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan tahun 2026 Kabupaten Banjarnegara terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Badan Pusat Statistik dan Bulog.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan ketersediaan bahan pangan dan harga bahan pangan tetap normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ia menjelaskan, Satgas ini bertugas melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap berbagai komoditas pangan strategis guna memastikan stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan bagi masyarakat.

"Pengawasan tersebut mencakup penegakan pelaksanaan regulasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP), sekaligus memastikan mutu serta keamanan pangan yang beredar di pasar," ujar dia.

Ia mengungkapkan, jenis pangan yang dicek diantarnya, beras premium, medium, SPHP, minyak, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merh besar, jagung dan gula konsumsi.

"Jadi tim Saber memantau yang pertama adalah harga, yang kedua keamanan pangan. Di mana pangan itu harus bebas dari unsur-unsur unsur-unsur kimia dan pengawasan mutu produk pangan, termasuk kesesuaian antara klaim pada label kemasan dengan kualitas produk yang sesungguhnya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.