Banjarnegara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara terus menggencarkan program Polantas Menyapa terkait unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident), yang mencakup Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kepada masyarakat Banjarnegara, Jumat (13/2/2026).
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, personel Sat Lantas aktif membimbing dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, dalam pengurusan SIM, STNK, BPKB, maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Program ini untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait prosedur administrasi kendaraan," katanya di Mapolres Banjarnegara.
Menurut dia, inti dari kegiatan Polantas Menyapa di bidang Regident ini adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga Banjarnegara mendapat informasi yang jelas dan merasa nyaman saat berurusan di Samsat maupun Satpas.
"Dalam kegiatan ini, petugas aktif memberi sosialisasi mekanisme perpanjangan STNK lima tahunan, pembayaran pajak tahunan, proses pembuatan SIM, hingga pengurusan BPKB," tutur dia.
Program ini merupakan wujud komitmen Satlantas Polres Banjarnegara untuk memberikan pelayanan publik yang prima, humanis, dan responsif kepada masyarakat.